Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BUMN Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Menaker

Kompas.com - 15/05/2017, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, belum ada laporan soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kementerian Tenaga Kerja belum menerima informasi terkait hal ini dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Wah, aku belum cek itu. BPJS Ketenagakerjaan belum laporan resmi ke saya. Nanti saya cek dulu, saya lihat dulu," kata Hanif, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Hanif mengatakan, ia akan mengonfirmasi alasan BUMN yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai aturan, pemberi kerja berkewajiban mengikutsertakan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan soal ini diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

"Ya memang sudah wajib, baik bagi perusahaan pemerintah maupun swasta punya kewajiban untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan," kata Hanif.

(Baca: Warga Jakarta Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Kelurahan)

Seluruh pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun non formal wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti empat program.

Empat program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Ada BUMN belum ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengungkapkan, ada beberapa BUMN yang belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Lebih dari 10 perusahaan. Namanya tidak bisa saya sebutkan. Semua perusahaan kami imbau ikut serta karena manfaatnya begitu besar," ungkap Krishna saat acara sosialisasi program pensiun, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).

Krishna menegaskan, bagi sebuah perusahaan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi vital karena mencakup beberapa jaminan penting, seperti hari tua, kematian, kecelakaan kerja hingga jaminan pensiun. 

Menurut dia, masih ada beberapa perusahaan yang enggan mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 122 juta angkatan kerja di Indonesia, saat ini baru 20 juta tenaga kerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Kompas TV Mengenal BPJS Lebih Dalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com