Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Ahok Diminta Menahan Diri dan Hormati Putusan Pengadilan

Kompas.com - 14/05/2017, 10:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi dukungan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis dua tahun penjara pada kasus penodaan agama terus bergulir di sejumlah daerah.

Bentuk aksinya pun beragam, salah satunya ialah aksi seribu lilin. Namun, rentetan aksi dukungan untuk Ahok ini dinilai bisa berujung pada suasana tidak kondusif.

Sosiolog Musni Umar berharap para pendukung Ahok sebaiknya bisa menahan diri dan menghormati putusan pengadilan.

"Saya ingin sampaikan mari kita menahan diri, mari percaya pada hukum," kata Musni Umar, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

"Kalau enggak puas, kan bisa mengajukan banding, kasasi, dan seterusnya. Suka tidak suka, sudah ada putusan pengadilan," ujar dia.

Jika aksi semacam itu terus berlanjut, kata Musni, dikhawatirkan makin menimbulkan polarisasi di masyarakat. Belum lagi kalau terjadi aksi balasan, karena menurut Musni gejala ke arah sana sudah ada.

Musni mengatakan, pendukung Ahok harus ingat bahwa ada juga kubu yang juga tidak terima vonis Ahok hanya dua tahun.

Ia mengingatkan, hukum tidak selamanya bisa memuaskan semua pihak. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati hukum dan putusan pengadilan.

"Kalau Anda tidak percaya pengadilan, dan orang lain juga, maka yang ada bisa pengadilan jalanan," ujar Musni.

Berunjuk rasa, lanjut dia, sah-sah saja dalam berdemokrasi. Tetapi, penulis buku Bang Jokowi dan Bang Ahok, Bangun Jakarta Baru itu meminta unjuk rasa yang dilakukan tidak sampai melanggar aturan.

Dia melihat pada praktiknya pendukung Ahok kerap melewati batas waktu berunjuk rasa yang ditetapkan.

"Pertanyaan saya apakah menyalakan lilin ini ada aturannya, ada izin? Nah kalau (ada) izinnya, boleh enggak melakukannya di malam hari. Suka enggak suka (menyalakan lilin) ini (juga) demo, (demo) ada aturannya," ujar Musni.

(Baca juga: Pendukung Diimbau Tiru Sikap Taat Hukum Ahok)

Dialog 

Musni merasa perihatin dengan keadaan sekarang. Dia melihat sekarang saatnya semua pihak untuk ikut terlibat meredakan keadaan.

"Jadi menurut saya ayo kita redakan keadaan ini jangan terus menerus memaksa. Kita redakan ketenangan demi untuk perdamaian. Saya imbau para aktivis sosial, cendikiawan, ahli hukum, coba menenangkan keadaan," ujar Musni.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu mengatakan, perbedaan yang terjadi sekarang bisa diselesaikan dengan dialog oleh Pemerintah Pusat atau Presiden.

Dialog tidak hanya dilakukan dengan mengundang pendukung Ahok. Akan tetapi, mereka yang selama ini berseberangan dengan Ahok atau yang melakukan aksi-aksi damai juga diundang.

Pemerintah diharapkan dapat menampung aspirasi masing-masing pihak.

"Mereka kan ini diundang, (sampaikan) kita harus begini begitu, mendengarkan apa aspirasi macam-macam kelompok ini," ujar dia.

Kompas TV Unjuk Rasa Massa Ahok di Pengadilan Tinggi Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com