Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Akan Revisi UU Ormas, tetapi...

Kompas.com - 10/05/2017, 15:30 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Akan ada revisi, tapi tidak dalam waktu dekat. Kami akan duduk dengan DPR melihat undang-undang itu," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo tidak menyatakan soal kapan waktu revisi tersebut akan digulirkan. Ia tidak bisa memastikan apakah tahun ini atau tahun depan.

"Itu kan nanti harus dibahas lagi dengan DPR. Mengubah undang-undang kan enggak bisa sehari dua hari, lama. Ya nanti kita lihatlah dengan DPR," ucap dia.

Tjahjo membantah bahwa wacana revisi itu terkait dengan upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.

"Oh enggak, karena ancamannya kan macam-macam," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan bahwa revisi UU Ormas sudah diwacanakan pemerintah sejak tahun lalu.

Hanya saja sampai saat ini masih terus dikaji di Kementerian Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Jadi sebenarnya revisi Undang-Undang Ormas kan sudah ada dari tahun lalu. Kemungkinan usai dikoordinasikan dengan Kemenko Polhukam akan jalan," kata Dodi.

Menurut Dodi, nantinya jadi atau tidaknya revisi UU Ormas sangat bergantung dari "lampu hijau" Kemenko Polhukam.

"Kemenko Polhukam memberikan tanda bahwa itu (UU Ormas) sudah lolos untuk diteruskan dalam proses revisi UU," ujar dia.

Soal waktu, lagi-lagi Dodi juga tidak bisa memastikan kapan revisi UU Ormas itu akan segera digulirkan ke parlemen. Tapi yang jelas, kata Dodi revisi UU Ormas pasti akan dilakukan.

"Jadi hampir bisa dipastikan (UU Ormas direvisi). Tapi saya enggak tahu tahun ini atau tahun depan. Karena khawatir makin banyak ormas yang anti Pancasila," ucap Dodi.

"Semoga ukuran yang dibuat teman-teman di Ditjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum) Kemendagri dan koordinasinya lancar di Kemenko Polhukam," kata dia.

Dodi pun menerangkan, salah satu poin yang akan direvisi dalam undang-undang tersebut yakni syarat pendirian ormas yang akan diperketat, sampai mekanisme proses pembubaran yang dipersingkat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com