JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung tindakan pemerintah mengajukan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut dia, situasi dan kondisi nasional yang stabil dan kondusif harus didukung oleh seluruh pihak, tak terkecuali ormas-ormas berbadan hukum.
Hal itu diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Saya mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas HTI," ujar Novanto, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2017).
Novanto meyakini, keputusan pemerintah untuk mengajukan pembubaran HTI sudah didasari atas pertimbangan yang matang.
Indonesia, lanjut dia, merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki pedoman, aturan dan dasar negara yang disepakati bersama dan menjadi payung melingkupi sistem sosial dan politik.
Adapun, keberadaan ormas-ormas yang diduga menyimpang serta berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, menurut Novanto, perlu ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Selebihnya, kita menyerahkan sepenuhnya proses tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, agar keputusan tersebut memiliki legitimasi yuridis dan tidak menjadi polemik di mata masyarakat," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemerintah memutuskan untuk menempuh jalur hukum membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.
"Kami memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).