Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ancam Miryam dalam Kasus E-KTP, Anggota DPR Protes ke KPK

Kompas.com - 19/04/2017, 06:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama anggota Komisi III disebut mengancam Miryam S. Haryani, mantan Anggota Komisi II DPR yang kini jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Miryam diduga telah memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan e-KTP. Beberapa anggota Komisi III yang namanya disebut di pengadilan kemudian komplain kepada KPK dan menanyakan bukti yang dimiliki terkait hal tersebut.

"Setiap kesaksian pasti direkam. Apakah pernyataan Miryam yang menyebut nama kami terekam? Kalau ada kami minta. Karena ini juga jadi bahan kami untuk melakukan tindakan hukum bagi yang menyebut nama kami," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Adapun nama Bambang sebelumnya disebut dalam persidangan e-KTP pada kesaksian Penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menyebut Bambang menekan Miryam agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu.

(Baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

"Tapi kalau tidak ada dalam rekaman, maka ini bisa dikatakan mengada-ada," lanjut Bambang.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa. Nama Desmond juga menjadi salah satu anggota yang disebut Novel saat itu.

Bukti rekaman KPK, kata dia, akan mempertegas bahwa pernyataan tersebut benar diungkapkan Miryam. Jika rekaman tidak ada, maka tudigan tersebut bukan merupakan bukti dan menjadi bagian dari pembusukan institusi DPR.

"Kalau tidak ada rekaman, apa yang dikatakan Miryam tentang saya dan kawan-kawan, maka betul ini rekayasa. Bisa saja dia bohong tapi tidak diakui karena tidak direkam. Ini kecelakaan bagi KPK," ucap Desmond.

(Baca: KPK Ancam Jemput Paksa, Ini Tanggapan Pengacara Miryam S Haryani)

Tiga pimpinan Komisi III pun menyatakan siap mundur jika keterlibatan nama-nama anggota yang disebut dalam persidangan dapat dibuktikan, yakni Desmond, Bambang dan Benny K Harman.

"Kami menuntut ada rekaman itu. Kalau betul saya ngomong sama Miryam, saya mundur. Tapi sampai hari ini saya merasa tidak pernah ketemu. Komisi berbeda, partai beda. Dalam konteks e-KTP enggak ada juga urusannya dengan saya jadi apa kepentingan saya menekan dia?" sambung Desmond.

Sementara itu, Benny K Harman menegaskan KPK harus teliti dalam menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan. Jangan sampai nama-nama yang tak berhubungan dengan suatu kasus menjadi rusak hanya karena disebut padahal dugaan keterlibatannya tak terbukti.

"Begitu dipanggil, disebut saja, rusak itu. Lewat di depan saja, rusak kita. Apalagi disebut. Tolong pertanggungjawabkan itu," kata Benny.

Ia pun menegaskan KPK harus membuka rekaman kesaksian Miryam kepada Komisi III untuk mempertanggungjawabkan pernyataan di persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com