Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peduli Jurnalisme Berkualitas, Sejumlah Media Online Dirikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

Kompas.com - 17/04/2017, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapatdipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang peduli terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

AMSI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital.

Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.

Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.

Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.

Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang peduli terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stakeholder lainnya. AMSI juga bercita-cita untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholder lainnya. AMSI dimaksudkan pula untuk memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

Sebelum acara deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengambil tema "Profesionalisme
Media Siber di Tengah Belantara Hoax". Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk
mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.

Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com. 

Susunan Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia 

Susunan pengurus AMSI

anggota amsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com