Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Arahan SBY dalam Proyek E-KTP untuk Sukseskan Pemerintahan

Kompas.com - 07/04/2017, 13:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, instruksi Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait proyek e-KTP untuk menyukseskan program kerja pemerintah.

Saat proyek e-KTP dicanangkan, SBY masih menjabat sebagai Presiden RI.

Oleh karena itu, kata Agus, wajar jika SBY memberi arahan kepada Ketua Fraksi Demokrat di DPR saat itu, Anas Urbaningrum.

"Rasanya sebagai Presiden sudah sewajarnya memberikan arahan kepada parpolnya untuk menyukseskan pekerjaan pemerintah, sama pun seluruh presiden akan memberikan arahan kepada partai pendukungnya untuk menyukseskan seluruh pekerjaan yang dicanangkan," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Agus mengatakan, tak mungkin ada Presiden yang ingin program kerjanya tak mendapat dukungan penuh dari partai pendukungnya.

Ia meminta publik tidak menafsirkan secara negatif pernyataan Anas saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017), kemarin.

(Baca: Anas Urbaningrum Ungkap Arahan SBY Terkait Proyek E-KTP)

"Ini kan sesuatu hal yang biasa dilakukan, sehingga hal seperti itu lumrah dilakukan oleh seorang presiden bahwa memberikan arahan untuk partai pendukungnya untuk menyukseskan program pemerintah," lanjut Agus.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, tak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat mendukung proyek tersebut.

"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com