Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kita Ini Ditertawakan Pelaku Aksi Terorisme

Kompas.com - 30/03/2017, 16:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, perdebatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak berkepanjangan.

Wiranto mengatakan, saat ini aparat keamanan membutuhkan payung hukum yang mampu melindungi mereka ketika melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme.

Ia berharap pembahasan RUU Terorisme bisa selesai dalam waktu dekat.

"Saya sering berkelakar, kita ini ditertawakan pelaku aksi terorisme. Mereka sudah menyiapkan aksi canggih, sementara kita masih sibuk berdebat menyiapkan undang-undang," ujar Wiranto, saat berbicara dalam workshop LPSK 'Membangun Sinergitas Unsur Negara dalam Mewujudkan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme', di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

"Jangan biarkan aparat keamanan melawan terorisme dengan tangan terbelenggu, senjata yang dimiliki aparat kemanaan tidak hanya senjata api tapi juga undang-undang," kata Wiranto.

(Baca: Pembahasan RUU Anti-terorisme Diprediksi Kembali Molor)

Wiranto mengatakan, setiap aktivitas terkait terorisme selalu menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kerugian tersebut bisa berupa korban manusia, finansial, dan psikologis.

Dalam perkembangannya, lanjut Wiranto, terorisme bergerak dari satu negara ke negara lain.

Selain itu, terorisme juga perlu diantisipasi melalui pencegahan dengan memotong aliran dana ke kelompok-kelompok teroris lintas negara.

Dengan demikian, Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang pemberantasan terorisme yang sangat kuat.

(Baca juga: Pansus Masih Bahas Definisi Terorisme dalam Revisi UU Anti-terorisme)

"Jangan takut (UU terorisme) akan dialamatkan kepada hal yang tidak-tidak, saya jamin itu. UU yang keras tentang terorisme itu akan digunakan kepada hal yang benar. Saya sadar ini yang ditakutkan banyak teman-teman di DPR," papar Wiranto.

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com