JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau menemui perwakilan massa aksi 313. Rencananya, aksi damai tersebut akan dilaksanakan besok, Jumat (31/3/2017).
"Mudah mudahan diberikan kesempatan delegasi wakil aksi untuk berdialog dengan Presiden untuk menyapaikan aspirasi umat atau rakyat," ujar Al Khaththath dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Adapun tuntutan massa aksi, yakni segera mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur non aktif DKI Jakarta.
(Baca: Ini Respons Presiden terkait Aksi 313)
Menurut Al Khaththath, pemecatan sedianya dilakukan segera lantaran Ahok telah berstatus terdakwa atas kasus dugaan menodai agama. Hal itu mengacu pada Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang pada intinya menyebutkan bahwa seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara.
"Aspirasi umat atau rakyat terkait undang-undang Pemerintahan Daerah pasal 83 ayat 1 dimana bahwa seorang terdakwa harus di berhentikan dari jabatannya. Sudah ada contohnya, Gubernur Banten Ratu Atut yang dicopot, itu merupakan tuntutan kita," kata Al Khaththath.
Khaththath memastikan bahwa aksi besok akan berjalan damai. Ia pun meminta aparat dapat bertugas dengan baik mengawal aksi tersebut.