Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Larang Penggunaan Atribut di Aksi 313

Kompas.com - 30/03/2017, 10:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya tidak melarang warga Muhammadiyah yang ingin mengikuti aksi 313 pada Jumat (31/3/2017).

Aksi yang digagas ormas keagamaan ini, menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jika ada warga Muhammadiyah yang ikut pada aksi itu, maka keikutsertaannya lebih bersifat individu. Tidak ada hubungannya dengan organisasi,” kata Mu;ti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017) malam.

(Baca: Sekum PP Muhammadiyah Anggap Aksi 313 Sarat Muatan Politis)

Karena sifatnya individual, ia mengatakan, Muhammadiyah melarang warganya menggunakan lambang-lambang persyarikatan ketika mengikuti aksi itu.

Larangan serupa juga berlaku dalam penggunaan fasilitas serta dana persyarikatan.

“Segala sesuatu yang terkait konsekuensi dari aksi itu, maka tanggung jawab dari anggota, bukan tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara organisasi Muhammadiyah tidak ingin terlibat dalam aksi yang dilabeli 313 itu.

Menurut dia, Muhammadiyah memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik atau aspirasi kepada pemerintah.

“Misalnya, dengan melakukan dialog atau dengan penyampaian bentuk lain yang tidak harus melalui mobilisasi masa,” ujarnya.

(Baca: Ini Respons Presiden terkait Aksi 313)

Lebih jauh, ia mengatakan, sudah ada kesepakatan dalam aksi serupa yang dilakukan sebelumnya, antara koordinator aksi dan pihak terkait. Kesepakatan itu yakni kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok diselesaikan secara hukum.

“Memang (proses hukum) perlu waktu yang lama. Saya dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa penyelesaian hukum itu seperti lari maraton, itu butuh waktu yang lama, stamina yang prima,” ujarnya.

“Karena itu seluruh elemen masyarakat harus hormati proses hukum itu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut dia, PP Pemuda Muhammadiyah tidak menginstruksikan kadernya untuk mengikuti aksi tersebut.

“Namun, juga tidak ingin melarang hak konstitusional pribadi-pribadi mereka, selama dilakukan dengan penuh kegembiraan dan menyampaikan pesan kebaikan dengan cara-cara damai dan bermartabat,” kata Dahnil dalam pesan singkat.

Ia mengingatkan, agar aksi 313 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU yang berlaku.

Kompas TV Said Aqil Siroj: Tidak Suka Paslon, Tidak Usah Dipilih

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com