Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Panggil Wiranto Terkait Penyelesaian Kasus HAM

Kompas.com - 29/03/2017, 14:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui skema non-yudisial dan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Rencananya, pemanggilan Wiranto akan dilakukan pada Rabu (29/3/2017) pukul 11.30 WIB. Namun, pertemuan tersebut harus ditunda karena Wiranto tidak dapat hadir.

"Pertemuan terpaksa ditunda melihat kesibukan Pak Wiranto. Hari ini yang hadir Deputi bidang Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM dan Direktur HAM Kejaksaan Agung," ujar Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Ninik menuturkan, pemanggilan Wiranto bertujuan untuk meminta penjelasan terkait upaya penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kaitannya dengan pembentukan DKN.

Sebelumnya, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaiannya melalui jalur rekonsiliasi. Selain Wiranto, Komnas HAM juga ikut dilaporkan.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Menurut Ninik, Wiranto memiliki kepentingan untuk menjelaskan terobosan penyelesaian kasus HAM masa lalu yang akan dilakukan pemerintah, mengingat seluruh kasus tersebut berhenti di tingkat penyidikan.

Sementara, pihak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mengharapkan jawaban yang konstruktif dari pemerintah.

"Karena isu yang disampaikan pelapor adalah isu yang kompleks penyelesaiannya. Ada 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dilaporkan JSKK dan Kontras," kata Ninik.

"Peran Kemenko Polhukam menjadi lembaga koordinatif atas penyelesaian kasus-kasus tersebut. Maka kami memandang bahwa kehadiran langsung Pak Wiranto sangat penting sebagai representatif Kemenko Polhukam. Ini kan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan," tuturnya.

(Baca juga: Wiranto Tegaskan Tugas Dewan Kerukunan Bukan untuk Rekonsiliasi Kasus HAM)

Meski demikian, pihak Ombudsman RI belum memutuskan kapan pemanggilan kedua Wiranto akan dilakukan.

Rencana tersebut, kata Ninik, masih harus menunggu keputusan rapat pleno seluruh komisioner Ombudsman RI.

"Saya harap dalam pemanggilan kedua ada respon yang positif," ucap Ninik.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com