Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Djoko Setijowarno
Akademisi

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata

Menyegerakan Penataan Transportasi Umum

Kompas.com - 27/03/2017, 09:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Demo angkutan umum nampaknya tidak akan berhenti. Dimulai dari Yogyakarta kemudian berlanjut ke Medan, Malang, Tangerang, Bandung, Semarang, dan bisa jadi akan diikuti di daerah lain.

Sejak era reformasi, perhatian pemerintah terhadap keberadaan transportasi umum kian menurun.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ada kewajiban pemerintah termasuk pemerintah daerah (pemda) untuk menyelengarakan tansportasi umum (pasal 138,l 139 dan 158) dan kewajiban memberikan subsidi operasional (pasal 185).

Di Jawa Tengah, misalnya, jumlah angkutan pedesaan yang beroperasi tinggal 20 persen, sehingga beberapa trayek transportasi pedesaan sudah hilang. Dan ini tentunya berpengaruh pada pola mobilisasi warga pedesaan dan tingkat kemiskinan.

Adapun bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi sudah kurang dari 40 persen dengan tingkat isian (load factor) juga kurang dari 40 persen. Idealnya, load factor minimal 70 persen agar usaha angkutan umum tetap berjalan.

Hal yang sama juga terjadi di perkotaan, rata-rata angkutan umum yang beroperasi rutin kurang dari 30 persen dengan tingkat isian kurang 40 persen.

BST dan BRT

Pada 2004, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai menggagas bus system transit (BST) dengan kosep membeli pelayanan (buy the service). Kota Batam sebagai pilot project pertama.

Namun, dalam perkembangannya hingga sekarang, tidak banyak kota yang serius menyelenggarakan BST tersebut. Selain kendala anggaran juga kemampuan sumber daya manusia di daerah yang terbatas. Bahkan, yang lebih ironis, program BST jadi ladang korupsi dan kolusi mulai kepala daerah hingga bawahannya.

Saat ini sudah lebih dari 20 kota di Indonesia menyelenggarakan program BST. Penyelenggaraan bus rapid transit (BRT) di Jakarta sudah bisa jadi contoh nyata bagi daerah. Di Jakarta, sejumlah bus antre hadir di halte menunggu penumpang naik dan turun.

Berkebalikan di daerah, penumpang antre menunggu bus kapan akan hadir di halte, dikarenakan jumlah armada bus melayani yang kurang. Di daerah, program BST asal ada, tidak diurus serius.

Sepeda motor dan LGCC

Menurunnya pengguna angkutan umum mulai dirasakan saat sepeda motor mudah didapat dan terjangkau kemampuan warga untuk diangsur. Dengan uang muka Rp 500.000 sudah memiliki sepeda motor.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepeda motor berkembang pesat. Sebelum 2005, produksi sepeda motor kisaran 2 juta – 3 juta unit per tahun. Sekarang, diproduksi rata-rata sudah mencapai 8 juta unit sepeda motor per tahun.

Kemudian muncul kebijakan mobil murah dan hemat energi (low cost green car/LCGC) dapat fasilitas khusus dari pemerintah tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Keberadaan LCGC turut mempengaruhi warga makin beralih ke kendaraan pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com