Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan PDRM Buru Dalang Penculikan Istri Pengusaha Malaysia

Kompas.com - 20/03/2017, 16:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Polis Diraja Malaysia bersama Polri bekerja sama memburu buronan kasus penculikan Ling Ling, istri pengusaha asal Malaysia.

Buron warga negara Malaysia bernama Wak Lan itu diduga kuat sebagai otak penculikan.

"Otaknya warga negara Malaysia, namanya Wak Lan. Dia merupakan aktor intelektual peristiwa ini dan masih dalam pengejaran petugas," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Polisi menduga Wak Lan bersembunyi di Indonesia. Di sisi lain, Polis Diraja Malaysia mencari Wak Lan di Johor, Malaysia. 

(Baca: Polisi Bebaskan Dua dari Enam WNI yang Diduga Culik WN Malaysia)

Boy mengatakan, Wak Lan diduga merekrut warga negara Indonesia untuk bersekongkol menculik Ling Ling. Saat ini, Polri telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka.

"Kita masih bekerja keras untuk pengungkapan penangkapan WN Malaysia yang kita kerja samakan dengan Malaysia terhadap pelaku utama," kata Boy.

Empat WNI yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Puncahyadi, Saleh, David, dan Hartadi. Sebelumnya, Polis Diraja Malaysia telah menangkap enam warga negara Malaysia yang tergabung dalam komplotan ini pada 14 Maret 2017.

Ling Ling diketahui dibawa dari rumahnya di Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Setelah itu, dia dibawa ke Batam melalui jalur Selat Malaka secara ilegal.

(Baca: Enam WNI Ditangkap karena Diduga Culik Istri Pengusaha Malaysia)

Selama di Batam, ia disekap di sebuah gubuk di kawasan hutan. Para pelaku sempat meminta tebusan sebesar 5 juta dollar Singapura.

Saat ini, polisi masih mendalami sejauhmana peran WNI dalam penculikan ini. Termasuk cara WN Malaysia merekrut WNI untuk melakukan kejahatan tersebut. 

Kompas TV Keterangan Pers Polri Terkait Kasus Penembakan di Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com