Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai Nama yang Terseret Kasus E-KTP Baru Keterangan Sepihak

Kompas.com - 12/03/2017, 06:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai bahwa informasi yang beredar masih sebatas isi dakwaan terhadap dua tersangka.

"Itu pun belum tentu. Karena ini baru keterangan sepihak dari Nazaruddin. Nah harus ada klarifikasi, dibuktikan. Betul enggak, mudah-mudahan tidak," kata Fadli seusai acara "Haul Soeharto" di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2017).

Fadli menegaskan, jika terbukti terlibat korupsi proyek e-KTP, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Namun, jika yang disebut dalam dakwaan persidangan Kamis (9/3/2017) lalu tidak tepat, maka ia menilai rehabilitasi perlu dilakukan.

"Jadi saya termasuk yang mengimbau kalau tuduhan itu tidak betul, sebaiknya laporkan saja ke Bareskrim. Seperti yang dilakukan Pak Marzuki Alie (mantan Ketua DPR)," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: Marzuki Alie: Yang Mengaku Tak Terlibat Kasus E-KTP, Lapor ke Bareskrim)

Puluhan orang diduga turut menikmati fee proyek e-KTP. Fee yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini diduga mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah fee yang diterima beragam mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Suap diduga ditujukan untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Selanjutnya, menurut dakwaan, suap dalam jumlah besar juga diterima oleh mantan Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri.

Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.

(Baca juga: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Kompas TV Bukti aliran dana akan menjadi penentu, apakah kasus korupsi KTP elektronik akan menambah daftar panjang pihak yang akan terjerat hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com