Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Dahlan Iskan sebagai Tersangka Dianggap Keliru, Apa Alasannya?

Kompas.com - 10/03/2017, 21:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Erman Rajagukguk menilai, penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan tidak tepat.

Menurut dia, proyek pengadaan mobil listrik yang dipelopori Dahlan pada 2013 lalu sedianya bukan menjadi masalah pidana melainkan perdata.

Hal ini disampaikan Erman dalam sebuah diskusi bertajuk ‘’Melawan Kriminalisasi Kebijakan’’ yang digelar di kantor MMD initiative, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Itu pendirian saya. Dahlan Iskan dia tidak bersalah. Dia tahu ini bukan pidana. Walaupun dia bukan sarjana hukum," ujar Erman.

Adapun alasannya, menurut Erman, keuangan BUMN atau BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) bukanlah keuangan negara, melainkan keuangan perusahaan sebagai badan hukum.

(Baca: Yusril: Dahlan Iskan Bukan Pelaku Utama Mobil Listrik)

"Walaupun 100 persen sahamnya milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan begitu juga devidennya 1000 persen untuk pemerintah pusat atau pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Erman, jika dinilai ada kerugian yang dialami perusahaan tersebut maka sedianya menjadi persoalan internal.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, "Setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap Perseroan ke pengadilan negeri apabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris".

Sependapat dengan Erman, Pengamat Ekonomi Faisal Basri menambahkan, banyak proyek yang disponsori oleh perusahaan BUMN. Salah satunya gelaran Java Jazz yang dibiayai Bank milik pemerintah.

"Ada bank BUMN kasih sponsor gede banget untuk Java Jazz. Terus Java Jazz-nya kurang sukses tahun ini dibandingkan dengan (penyelenggaraan) sebelum-sebelumnya. Itu merugikan keuangan negara juga ga? Untuk urusan jazz-jazz kok enggak diutak atik," kata Faisal.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com