JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB) dan jajaran di daerah untuk membuat terobosan dalam menanggulangi setiap bencana alam yang terjadi.
Hal tersebut dia ungkapkan saat membuka rapat kerja nasional (rakernas) Penanggulangan Bencana di Yogyakarta, Kamis (23/2/2017).
"Perlu ada terobosan baru, tadi disampaikan Kepala BNPB dan jajaran di bawahnya melakukan terobosan baru yang dinamis dan cerdas. Terhadap dinamika ancaman alam dan ulah manusia," ujar Wiranto, berdasarkan keterangan pers, Kamis (23/2/2017).
Wiranto mengatakan, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi ancaman yang bersifat multidimensional dan merambah pada spektrun kehidupan manusia.
Sementara itu, lanjut Wiranto, tidak dipungkiri ada korelasi antara bencana alam dan ulah manusia. Akibatnya, permasalahan yang muncul menjadi lebih kompleks, seperti banjir kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu, Wiranto menekankan perlunya usaha dalam penanggulangan bencana.
"Saat ini ancaman bersifat multidimensional. Ancaman merambah pada spektrum kehidupan manusia. Kita tahu bahwa ancaman ada dua, yaitu ancaman oleh alam dan ulah manusia," ucapnya.
Selain itu Wiranto juga meminta BNPB bisa menjabarkan visi-misi pemerintah dalam melindungi masyarakat agar merasa aman dan terlindungi. Visi-misi tersebut harus dijabarkan dalam berbagai kegiatan di bawah koordinasi BNPB.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB Willem Rampangilei menyampaikan bahwa rakernas tersebut merupakan momentum untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat di sektor penanggulangan bencana.
Willem menuturkan bahwa dibutuhkan paradigma baru dalam penanggulangan bencana, seperti pada penanggulangan pascabencana gempa bumi di Pidie Jaya, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, siklus penanggulangan bencana harus beradaptasi dengan konteks bencana yang terjadi.
Dia pun sempat mengungkapkan bagaimana Presiden Joko Widodo mengkritik kinerja BNPB saat itu, khususnya penanganan para korban bencana.
"Kemudian, sesuai arahan Presiden untuk penanganan yang cepat, BNPB memutuskan untuk melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tengah masa tanggap darurat," ucap Willem.