Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Freeport Jangan Pakai Ancaman yang Bisa Bangkitkan Konflik"

Kompas.com - 23/02/2017, 10:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta PT Freeport Indonesia untuk segera berdamai dengan pemerintah RI serta menarik rencana menempuh jalur arbitrase internasional.

"Hendaknya masalah perpanjangan kontrak Freeport apakah dengan rezim IUPK atau dengan perdebatan seputar pembangunan smelter, tetap dalam koridor bisnis komersial," kata Bobby kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2017).

"Jangan sampai pakai ancaman yang bisa berpotensi membangkitkan konflik, dan menggeser menjadi masalah nasionalisme vs westernisasi," ucapnya.

Bobby menilai, ketegangan yang terjadi ini dikarenakan perwakilan Freeport di Indonesia adalah profil yang cenderung malah menimbulkan konflik baru.

(baca: Jonan: Freeport Ini, Bayar Rp 8 Triliun Saja Rewel Banget)

Menurut Bobby, hubungan perwakilan manajemen Freeport di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kurang pas.

"Seperti petinggi Freeport, dari kalangan militer, yang memang bukan bidangnya, malah membuat panas," ucapnya.

Sebaiknya, kata politikus Golkar ini, Freeport mencari figur yang acceptable, memiliki hubungan baik dengan pemerintah, profesional, dan memiliki integritas bagus.

"Jadi berdamailah Freeport, tunjuk liason baru yang tidak berpotensi menimbulkan konflik lagi, dan tetap bernegosiasi dalam koridor bisnis yang adil," ucap Bobby.

(baca: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tak Takut Ancaman Freeport)

PT Freeport Indonesia menyatakan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap akan berpegang teguh pada kontrak karya.

Penyelesaian sengketa di Mahkamah Arbitrase Internasional akan menjadi pilihan jika tidak ada jalan keluar dari kedua pihak.

Terkait upaya negosiasi dengan pemerintah yang belum menemui titik terang, Freeport memiliki waktu 120 hari sejak pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia tentang sengketa tersebut.

Freeport mengajukan keberatan mereka kepada pemerintah, Jumat (17/2). Ketentuan itu diatur dalam KK, khususnya Pasal 21 tentang Penyelesaian Sengketa.

(baca: Gubernur Papua Dukung Pemerintah Indonesia Kuasai Saham Freeport)

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com