Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pemerintah Lepas Tangan soal Publikasi TPF Munir

Kompas.com - 20/02/2017, 13:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri menyayangkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terkesan lepas tangan terkait polemik dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

Puri menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lepas tangan dengan menyerahkan kewajiban membuka dokumen TPF Munir kepada pihak lain.

"Komentar Wapres JK seolah mengelola negara ini semacam franchise. Pemilik brand bisa lepas tangan jika ada kesalahan atau kerugian yang dialami publik. Ini negara. Ada aturannya. Ada yang namanya UU, aparat penegak hukum dan keputusan yang harus dijalankan," ujar Puri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2017).

Puri menjelaskan, meski TPF kasus pembunuhan Munir dibentuk pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun pemerintah Jokowi-JK tetap memiliki kewajiban untuk membuka dokumen TPF Munir.

(Baca: Wapres Persilakan Pihak Lain yang Ungkap Dokumen TPF Munir)

Dalam poin kesembilan Keputusan Presiden RI No 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, secara jelas disebutkan "Pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan tim kepada masyarakat".

Birokrasi yang dikelola bukan masalah menumpuk berkas-berkas, tetapi bagaimana birokrasi itu bermanfaat termasuk dalam agenda penegakan hukum dan menemukan dokumen ini.

"Jika kami (masyarakat sipil) yang disuruh berinisiatif mencari dokumen TPF Munir, apa tugas negara sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk mencari dokumen ini?" tutur Puri.

Pernyataan JK

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak lain yang membuka dokumen hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Hingga kini, pemerintah mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

"Kalau itu dimunculkan (pihak lain) saja, juga kan ya cukup. Tidak perlu terlalu jauh sebenarnya. Kalau pemerintah kan begitu banyak arsipnya, bisa-bisa tidak terkontrol," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (17/2/2017).

Menurut dia, banyak pihak yang ikut dalam TPF Munir, memiliki dokumen itu.

(Baca: PTUN Kabulkan Keberatan Kemensetneg soal Publikasi TPF Munir)

PTUN sebelumnya mengabulkan permohonan keberatan dari Kementerian Sekretariat Negara terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) soal publikasi dokumen TPF Munir.

Permohonan keberatan tersebut diajukan kepada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sebagai pihak termohon.

Selain mengabulkan permohonan Setneg, majelis hakim PTUN juga membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

Putusan KIP itu mewajibkan Kemensetneg untuk mempublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Gugatan ke PTUN ini diajukan lantaran Kementerian Sekretariat Negara mengaku tak memiliki dokumen tersebut. Dengan demikian, keberadaan dokumen itu hingga kini masih tak diketahui.

Kompas TV Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan keputusan komisi informasi pusat terkait dokumen tim pencari fakta. Suciwati menilai putusan PTUN sama saja dengan melegalkan kejatahan negara atas dugaan menyembunyikan atau menghilangkan dokumen tim pencari fakta kasus munir. Suciwati menganggap putusan PTUN bertentangan dengan fakta-fakta bahwa dokumen telah diserahkan kepada pemerintah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Suciwati juga menganggap terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan permohohan di PTUN karena dilakukan tidak secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com