Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mendagri Tak Gunakan Diskresi Terkait Status Gubernur Ahok

Kompas.com - 16/02/2017, 15:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasannya tidak menggunakan diskresi terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Tjahjo, penggunaan diskresi tersebut berpotensi menimbulkan gugatan hukum.

"Ini kan negara hukum, kalau kami keluarkan diskresi tanpa ada dasar hukum yang menurut Kemendagri tidak kuat, kami bisa digugat balik," ujar Tjahjo seusai menemui pimpinan Ombudsman di Gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Tjahjo mencontohkan, ia pernah memberhentikan dengan tidak hormat bupati yang tertangkap tangan menggunakan narkoba.

Hingga saat ini, keputusan itu terus digugat ke pengadilan.

"Bahkan, sampai tingkat banding, kasasi, saya kalah terus di pengadilan. Alasannya, wong ini orang belum diputus hukum kok sudah diberhentikan," kata Tjahjo.

Mengenai Ahok, saat ini Kemendagri sedang menunggu Mahkamah Agung untuk mengeluarkan fatwa.

Namun, apabila MA tidak juga mengeluarkan fatwa, Kemendagri akan tetap menunggu proses pengadilan.

Menurut Tjahjo, secara aspek yuridis, pembuktian salah atau tidak seseorang hanya dapat ditentukan melalui putusan hakim melalui jalur pengadilan.

Sebelum ada putusan pengadilan, seseorang belum bisa dinyatakan bersalah.

"Kalau saya ambil diskresi tanpa dasar yang kuat, wong yang jelas narkoba saja saya digugat kok," kata Tjahjo.

Masa kampanye Pilkada DKI 2017 telah berakhir. Ahok kini kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, sah atau tidaknya Ahok menjabat kembali sebagai gubernur menjadi polemik.

Polemik ini karena status Ahok sebagai terdakwa karena kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

Kompas TV Tuaian protes terhadap masalah tersebut muncul usai sertijab yang dilakukan pekan lalu dari pelaksana tugas Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com