Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kalau Kalah Harus Siap Terima

Kompas.com - 15/02/2017, 21:49 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa menerima hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Semua pihak, kata Juri, harus memahami bahwa dalam sebuah kontestasi ada pihak pemenang dan ada yang kalah.

"Semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua, menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," ujar Juri di kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan penghitungan cepat atau quick count sebagai satu-satunya acuan perolehan suara pasangan calon.

Tetapi, juga menunggu hasil penghitungan oleh KPU. (Baca: Tanggapi "Quick Count", KPU Minta Masyarakat Tunggu Rekap KPUD)

"Quik count merupakan gambaran awal orang untuk mengetahui gambaran hasil pilkada atau pemilu.Tapi yang juga penting diketahui masyarakat adalah, hasilnya nanti saja, tunggu KPU menyampaikan real count yang disampaikan dan waktunya sudah ditetapkan," kata dia.

Juri menambahkan, lembaga survei yang melaksanakan perhitungan cepat itu harus mematuhi seluruh persyaratan.

Jika ada yang janggal dan dipertanyakan, metodologi dan hasil penghitungan yang dikeluarkan lembaga tersebut harus bisa diperganggungjawabkan.

(Baca: KPU DKI Minta Warga Informasikan jika Ada TPS yang Buka Tak Sesuai Jadwal)

"Mereka (lembaga tersebut) bisa bawa atau diadili oleh asosiasi di mana lembaga itu bernaung. Punya asosiasi profesi. Merekalah yang nanti akan menyidangkan. Tapi kalau meraka tak punya atau tak bernaung di asosiasi itu KPU secara independen akan memprosesnya," kata Juri.

Pemilihan kepala daerah digelar di 101 daerah. Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten.

Kompas TV KPU DKI Jakarta memusnahkan 46 ribu lebih surat suara yang rusak dan kelebihan untuk Pilkada Serentak di Jakarta. Surat suara yang rusak dan kelebihan dimusnahkan di kantor KPU DKI di Jakarta Pusat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu, Panwaslu, Kesbangpol, serta kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com