Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Ketua MA Dianggap Momentum Benahi Peradilan

Kompas.com - 11/02/2017, 15:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hatta Ali genap lima tahun menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 2017.

Dengan demikian, hakim agung segera menentukan pengganti Hatta untuk menduduki jabatan paling penting dalam lembaga peradilan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko S Ginting mengatakan, pergantian kepemimpinan di MA bisa menjadi momentum bagi lembaga tersebut untuk berbenah.

"Publik hanya bisa menuntut agar Ketua MA yang baru, siapapun yang maju dan terpilih, untuk membenahi lembaga peradilan dan membersihkannya dari praktik-praktik korupsi, belajar dari kepemimpinan sebelumnya," ujar Miko melalui siaran persnya, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Miko, dalam beberapa tahun terakhir kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan, termasuk MA, terbilang rendah.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat di sana.

Sebut saja kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang terseret kasus korupsi.

Kasus tersebut ibarat kotak pandora yang membuka modus-modus korupsi lainnya yang melibatkan pihak lain di lembaga peradilan.

Selama 2016, setidaknya ada lebih dari 15 orang pegawai dan pejabat di lingkungan peradilan yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sepanjang 2016, Komisi Yudisial menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 1.682 laporan dan 1.899 laporan surat tembusan.

Dari tersebut, sebanyak 87 hakim direkomendasikan ke MA untuk diberikan sanksi. Rinciannya, 57 hakim dijatuhi sanksi ringan, 19 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 11 hakim dijatuhi sanksi berat.

"Mahkamah Agung sendiri menerima jumlah pengaduan yang lebih banyak sepanjang tahun 2016, yakni 2.336 pengaduan," kata Miko.

Tak hanya membereskan korupsi di lembaga peradilan, Ketua MA selanjutnya akan dihadapkan dengan pekerjaan rumah seperti masalah manajemen perkara, minutasi putusan, implementasi pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lembaga peradilan, dan rekrutmen hakim.

Untuk dapat membenahi berbagai masalah tersebut, Miko menganggap MA butuh sosok pemimpin yang tak hanya berintegritas, tapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola internalnya.

"Jangan sampai Ketua MA yang terpilih nanti, bukan hanya tidak mampu menyelesaikannya pekerjaan rumah tersebut, akan tetapi justru menambah masalah-masalah baru yang membuat lembaga peradilan semakin tidak dipercaya," kata Miko.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com