Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: E-KTP Palsu Tidak Bisa Digunakan untuk Curangi Pilkada

Kompas.com - 11/02/2017, 14:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan, kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP palsu tidak dapat digunakan untuk mencurangi pemilihan kepala daerah.

"Kecurangan gimana? Enggak bisa digunakan untuk Pilkada itu," ujar Arief pada acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).

Alasan pertama, orang yang menggunakan hak pilih adalah yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

(baca: Cara KPU Cegah Penggunaan E-KTP Palsu di TPS...)

Orang yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya. Namun, hanya diperbolehkan pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Asalkan, yang bersangkutan membawa E-KTP ke TPS.

"Persoalannya, kalau punya 1.000 e-KTP pun, apa bisa dia berpindah-pindah ke TPS lain? Enggak mungkin bisa," ujar Arief.

Alasan kedua, orang yang sudah menggunakan hak pilihnya ditandai dengan tinta hitam pada jari kelingking.

(baca: Bea Cukai Sebut Motif Pengiriman Dugaan E-KTP Palsu Sedang Didalami)

Tinta itu sulit dihapus sehingga memudahkan panitia pemungutan suara melihat apakah seseorang sudah menggunakan hak pilihnya atau belum.

Atas dasar alasan-alasan itu, Arief yakin perkara dugaan pemalsuan e-KTP yang terungkap baru-baru ini, bukan untuk mencurangi Pilkada.

"Orang mau kait-kaitkan langsung ke Pilkada ya bisa saja. Tapi kontrol yang kami gunakan tidak memungkinkan pelaku kecurangan melakukan aksinya," ujar Arif.

Sebanyak 36 cetakan e-KTP dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017). Paket itu dikirim melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan E-KTP palsu.

Namun, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukan bagi pelaku kejahatan siber.

"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).

Kompas TV Persiapan Pilkada, KPU Sortir Surat Suara Rusak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com