Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Harap Presiden Respons Usulan Pemberhentian Sementara Patrialis

Kompas.com - 08/02/2017, 20:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons rekomendasi pemberhentian sementara terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Hal ini agar MKMK bisa segera menggelar pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan tahap kedua guna membuktikan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis.

"Kami berharap Presiden dapat segera merespons usulan pemberhentian sementara Patrialis Akbar," kata Ketua MKMK Sukma Violetta saat dihubungi, Rabu (8/2/2017).

Menurut Sukma, kasus pelanggaran etik berat Patrialis perlu dituntaskan secepatnya. Dengan begitu, pergantian Patrialis sebagai hakim konstitusi pun dapat segera dilakukan.

Apalagi, waktu pemilihan kepala daerah semakin dekat.

(Baca: Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel Hakim Konstitusi untuk Cari Pengganti Patrialis)

Pada Pilkada serentak sebelumnya, MK menerima sekitar 147 permohonan sengketa. Ada kemungkinan jumlah itu tak jauh beda, bahkan membengkak pada tahun ini. 

Oleh karena itu, perlu hakim yang lengkap, yakni sembilan orang agar penanganan sengketa pilkada menjadi lebih cepat.

Menurut Sukma, penyelesaian sengketa pilkada bisa saja mengalami kendala jika pengganti Patrialis belum ditetapkan ketika berkas sengketa Pilkada sudah teregistrasi di MK.

"Agar pemeriksaan dugaan pelanggaran berat PA segera tuntas, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya selanjutnya (pemeriksaan lanjutan) agar MK siap menghadapi sengketa-sengketa terkait pilkada serentak," kata Sukma.

Sebelumnya, MKMK membenarkan dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis Akbar.

Hal itu disampaikan Sukma dalam sidang pembacaan hasil pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis.

(Baca: MKMK Berharap Presiden Segera Berhentikan Sementara Patrialis)

Sidang tersebut yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Kesimpulan Majelis Kehormatan memutuskan Hakim terduga, Patrialis Akbar, benar diduga melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi," ujar Sukma saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com