JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu mengatakan, pemerintah masih melakukan simplifikasi terhadap kekerasan yang dialami perempuan. Hal itu dapat terlihat dari struktur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Kondisi itu, lanjut Azriana, terjadi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). KPPA memiliki satu deputi yang khusus mengurus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dari struktur yang dibuat itu bisa dikenali bagaimana kekerasan terhadap perempuan disimplikasi jadi KDRT saja. Padahal, ada yang lain seperti perdagangan orang," ujar Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Untuk itu, Azriana menyebutkan, pihaknya berupaya memastikan implementasi program pemerintah dapat menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan membangun kerja sama dengan kementerian.
"Sebab, kementerian itu salah satu tugasnya implementasi kebijakan. Di antaranya kami masuk dari program pendidikan," kata Azriana.
Azriana menuturkan, Komnas Perempuan menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui kursus calon pengantin. Komnas Perempuan, kata dia, terlibat dengan memberikan modul berkeadilan jender.
"Supaya kalau orang menikah ada kesadaran baru tentang relasi suami istri, mencegah terjadinya kekerasan. Itu strategi karena modul itu dipakai di seluruh Indonesia," ucap Azriana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.