Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ditemukan Bukti Pasukan Indonesia Selundupkan Senjata di Sudan

Kompas.com - 02/02/2017, 15:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, tim investigasi telah tiba di Al-Fasir, Sudan, sejak Minggu (30/1/2017), untuk membantu penyelesaian kasus dugaan penyelundupan senjata api oleh satuan tugas Formed Police Unit (FPU) dari Indonesia.

"Mereka sudah melakukan koordinasi dengan UNAMID dan Pemerintah Sudan, baik itu oleh pihak Polri maupun perwakilan Kemenlu di sana," kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Kamis (2/2/2017).

Hasil koordinasi sementara, ia menuturkan, belum ditemukan alat bukti yang menyatakan Satgas FPU terbukti hendak menyelundupkan senjata api tersebut. Meski demikian, proses investigasi terhadap kasus tersebut terus dilakukan.

(Baca: Polri Dapat Informasi Senjata di Bandara Sudan Hasil Curian)

"Apabila tidak ditemukan bukti (keterkaitan) polisi kita di sana, kita akan segera (membawa) mereka untuk kembali ke Indonesia," ujarnya.

Ia menuturkan, tim Satgas FPU yang diduga menyelundupkan senjata api, merupakan bagian dari angkatan kedelapan yang dikirim Pemerintah Indonesia untuk menjalankan misi perdamaian bersama di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa di sana.

 

(Baca: Indonesia Minta Akses Barang Bukti Kasus Penyelundupan Senpi di Sudan)

Saat ini, ia menambahkan, keberadaan anggota Satgas FPU angkatan tersebut, telah ditarik ke Indonesia dan digantikan dengan tim satgas yang baru. Sepanjang keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian di negara tersebut, FPU Indonesia selalu mendapat pujian.

"Secara konsisten kita mendapatkan penghargaan, baik dari pihak kita maupun dari Sudan. Ini menunjukkan komitmen kita pada misi perdamaian PBB dan profesionalitas kita baik itu polisi maupun tentara kita juga diakui," katanya.

Kompas TV TNI Bantah Ada Anggotanya Selundupkan Senjata di Sudan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com