Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paham ISIS Masuk Kemendagri

Kompas.com - 31/01/2017, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Tak hanya di Kementerian Keuangan, paham radikal yang disebarkan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah juga ditengarai memengaruhi sejumlah pegawai di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menguatkan pentingnya upaya menangkal penyebaran paham itu di birokrasi.

"Di kami (Kementerian Dalam Negeri) juga ada yang sama (seperti Kementerian Keuangan), tetapi itu individu. Banyak yang tahu-tahu minta mundur, ada yang menghilang dengan keluarganya, ada pula yang anaknya tahu-tahu hilang," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/1).

Sebelumnya, salah satu WNI bernama Triyono Utomo Abdul Sakti dideportasi dari Turki karena diduga terkait dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu dipulangkan bersama istri dan anaknya. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Menurut Tjahjo, adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terpengaruh paham ISIS tidak berarti kelompok itu telah menarget kalangan birokrat.

(Baca: Menyelisik "Orang Pintar" Masuk ISIS...)

Kelompok itu disebutnya hanya mencari orang-orang yang mudah dipengaruhi. Dan, banyak kalangan birokrat yang gampang dipengaruhi.

Oleh karena itu, Tjahjo meminta para pejabat di Kemendagri untuk mencermati fenomena itu. Tjahjo pun meminta seluruh pemerintah daerah untuk menangkal fenomena yang sama.

Tak sebatas itu, di lingkungan Kemendagri, Tjahjo juga berupaya membuat forum-forum pertemuan untuk menguatkan paham kebangsaan pegawai. Hal ini dinilai penting agar pegawainya tidak mudah terpengaruh paham radikal lain.

Hal itu salah satunya dengan pembekalan kepada pejabat eselon I-IV di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang digelar kemarin. Salah satu tokoh yang dihadirkan adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj.

(Baca: Satu Simpatisan ISIS Asal Jakarta Diketahui Lulusan S-2 Australia)

Terkait paham ISIS yang sudah masuk ke birokrasi, Said mengusulkan dihidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

"Namun, semangatnya harus berbeda dengan (P4) di era Orde Baru. Semangatnya harus dalam rangka memperkuat kebangsaan di tengah ancaman radikalisme," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memantau aktivitas PNS.

Terpaparnya kaum berpendidikan tinggi dengan paham radikal, menurut pengamat terorisme Al Chaidar, disebabkan berbagai kondisi. Ada yang menjadikannya sebagai pelarian dari masalah sehingga pendekatannya pun tidak melulu untuk menyebar teror. (APA/IAN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Januari 2017, di halaman 3 dengan judul "Paham NIIS Masuk Kemendagri".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com