Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima 220 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 31/01/2017, 14:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 membuat masyarakat terbelah berdasarkan dukungan kepada calon kepala daerah. Akhirnya, potensi konflik mudah muncul di masyarakat.

"Konflik terjadi karena perbedaan kepentingan. Sekarang bagaimana mengelola potensi konflik ini tidak saling menghancurkan," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Tito menyebutkan, Polri telah menerima banyak laporan dari masyarakat pada masa kampanye Pilkada serentak 2017. Sebanyak 220 laporan telah diterima penyidik. Namun, Tito tidak menjelaskan lebih lanjut daerah dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

"Kami mencatat ada 220 laporan mengenai pelanggaran di masa kampanye. Tapi dari 220 hanya 9 yang diteruskan jadi tindak pidana pemilu," kata Tito.

(Baca:  Wiranto: Tertibkan Ormas yang Mengganggu Pilkada)

Saat ini, Polri tengah membahas 62 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak termasuk dalam tidak pidana pemilu.

"Laporan yang tidak disertai bukti pendukung. Dari sini menunjukkan indikator kerawanan kecil," ujar Tito.

Selain Polri, penanganan pelanggaran pemilu juga dilakukan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu. Ketiga lembaga ini terintergrasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kompas TV Pemilu Rasa Anak Muda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com