Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah dan Pelapornya Sepakati Poin Penyelesaian Persoalan TKI

Kompas.com - 31/01/2017, 14:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bertemu dengan Ketua LSM Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) di Gedung DPR, Selasa (31/1/2017).

LACI adalah gabungan dari organisasi buruh migran di Hongkong. Halimah mewakili LACI, pada Senin (30/1/2017) kemarin melaporkan Fahri terkait kicauan di akun Twitter @Fahrihamzah yang dianggap melecehkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Fahri yang juga Ketua Tim Pengawas TKI DPR tak hanya bertemu Halimah, namun juga perwakilan asosiasi TKI dari berbagai kelompok. 

Seperti dari Serikat Buruh Migran Indonesia, Jaringan Buruh Migran, dan Solidaritas Perempuan.

(Baca: Dua Kali Dilaporkan ke MKD karena Kicauan "Babu", Ini Kata Fahri)

Anggota Tim Pengawas TKI Rieke Diah Pitaloka juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Rieke mengakui, kicauan Fahri sempat membuat sejumlah pihak tersinggung, terutama para buruh migran atau TKI.

Namun peristiwa ini, kata Rieke, justru membawa Fahri dan sejumlah pihak duduk bareng berdiskusi membahas persoalan TKI. 

"Kami menemukan beberapa hal yang harus kita selesaikan bersama, baik pihak dari masyarakat sipil. Kita solidaritas bersama karena persolaan buruh migran di negara mana pun saya kira tidak bisa jalan sendiri," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Beberapa hal disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pertama pihak asosiasi TKI meminta bantuan Fahri sebagai pimpinan DPR sekaligus Ketua Timwas TKI untuk mengambil langkah responsif terkait 45 TKI yang masih berada di tempat semacam penampungan di Jeddah. 

Mereka terindikasi korban perdagangan orang. Ke-45 orang TKI tersebut berangkat dari jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo)

"Bagaimana memberikan kekuatan KJRI Jeddah agar bisa menjemput evakuasi para korban, karena sampai saat ini sistem hukum saudi, tidak bisa perwakilan RI di sana masuk tanpa izin Kemenkeu dan Kepolisian setempat," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kedua, adanya beberapa regulasi yang harus diperbaiki, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"Beberapa masukan yang langsung direspons dan Alhamdulillah kami sepakat bagaimana cara regulasi ini salah satunya yang harus segera diratifikasi konvensi mengenai perlindungan PRT dan konvensi mengenai ABK yang bekerja di sektor perikanan," ujar Rieke.

(Baca: TKI di Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD Terkait Kicauan "Babu")

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com