PALMERAH, KOMPAS.com - Tidak ada peristiwa yang mendominasi pemberitaan sepanjang hari Minggu (29/01/2017) kemarin. Seputar pilkada DKI Jakarta, Ketua Partai Idaman Rhoma Irama secara resmi mendeklarasikan diri mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sementara dari luar negeri, kabar penting perlu dicermati adalah beragam reaksi dunia yang muncul terkait kebijakan Presiden Donal Trump yang secara resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan imigran dari sejumlah negara-negara muslim. Trump juga menyatakan akan bertindak tegas terhadap para imigran gelap.
Terkait dengan kebijakan baru itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan seruan kepada warga Indonesia di Amerika untuk tenang dan mencermati perkembangan.
Simak juga berita ringan seputar kabar artis Laudya Cynthia Bella yang dilamar keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berikut lima berita pilihan kemarin yang sebaiknya Anda tahu.
1. Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Sandi
Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI.
Lalu bagaimana partai yang baru didirikan pada 11 Juli 2015 ini bisa mendukung Anies-Sandiaga memenangkan Pilkada DKI 2017?
Rhoma mengatakan, selain melalui kader Partai Idaman yang cukup banyak berdomisili di Jakarta, Rhoma juga mengandalkan Fans of Rhoma and Soneta (Forsa).
Forsa adalah sebuah komunitas pendukung Rhoma dan grup musik Soneta yang didirikannya saat masih aktif berkiprah menjadi penyanyi dangdut.
Rhoma mengklaim ratusan ribu anggota Forsa siap mendukung Anies-Sandiaga memenangkan Pilkada.
Selengkapnya baca di sini.
Baca juga: Anies Makin Pede Bakal Menang Berkat Dukungan Rhoma Irama
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengeluarkan imbauan untuk warga negara Indonesia di Amerika Serikat setelah pada tanggal 25 Januari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Executive Order mengenai Border Security and Immigration Enforcement Improvement.
Salah satu komponen penting dalam Executive Order tersebut adalah kebijakan penangkapan dan pendeportasian imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya dilindungi dengan adanya Sanctuary Policies di beberapa kota dan county.
Kemenlu mengimbau semua WNI yang bermukim di Amerika Serikat (AS) untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar. Diimbau pula kepada semua WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.