Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Cek Informasi Pasha "Ungu" Sewa Rumah Mewah Pakai Dana APBD

Kompas.com - 16/01/2017, 22:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri sedang mengecek informasi soal Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said yang dikabarkan menyewa rumah senilai Rp 1 miliar menggunakan dana APBD.

"Lagi dicek oleh tim. Jadi saya belum bisa bicara dulu," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa pada dasarnya, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk menyewa tempat tinggal karena semua kepala daerah di Indonesia dipastikan memiliki rumah dinas.

"Masalahnya, semua kepala daerah sudah punya rumah dinas. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas, itu enggak mungkin," lanjut Tjahjo.

(Baca: Ini Komentar Pasha "Ungu" soal Tudingan Sewa Rumah Rp 1 Miliar dari APBD)

Pengecualian, lanjut Tjahjo, bisa diberikan bagi kepala daerah yang baru terpilih dan rumah dinasnya dalam persiapan terlebih dahulu. Kepala daerah dengan kasus seperti itu boleh menggunakan dana APBD untuk menyewa hotel dan sejenisnya.

Tjahjo enggan berandai-andai soal apa yang akan dilakukan Kemendagri jika Sigit atau yang akrab disapa Pasha "Ungu" itu benar-benar menggunakan dana APBD untuk menyewa rumah. Ia memilih menunggu hasil cek silang tim dari Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat agar tidak mengalokasikan dana APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Sigit di perumahan elite Citra Land senilai lebih dari Rp 1 miliar karena Wawali sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.

(Baca: Pemkot: Pasha "Ungu" Mengontrak Pakai Dana Pribadi, APBD untuk Beli Perlengkapan)

Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari.

Sigit membantah hal itu. Saat dihubungi dari Palu, Rabu (11/1/2017), Sigit menyatakan, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata dia.

Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencarikan uang sendiri.

Kompas TV Pasha "Ungu" Bantah Pakai Dana APBD untuk Sewa Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com