JAKARTA, KOMPAS.com - Gambar yang disebar di grup WhatsApp bisa berbuntut panjang. Karena gambar terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang didapat melalui sebuah grup WhatsApp, REH dikira sebagai pengikut aliran Islam radikal tersebut.
Hal itu terjadi saat REH bersama tujuh orang rekannya berniat menuju ke Singapura melalui Johor, Malaysia, pada Senin (9/1/2017) lalu.
"Mereka masuk lewat imigrasi Singapura, dicek, salah satu dari mereka (REH) HP-nya ada gambar terkait ISIS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Natsir saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Padahal, berdasarkan pengakuan REH, lanjut Arrmanatha, gambar tersebut tidak sengaja didapatkan dari salah satu grup WhatsApp. REH juga sudah keluar dari grup WhatsApp itu. Namun, rupanya gambar yang ada di grup itu tetap tersimpan di memori ponselnya.
(Baca: Gara-gara Gambar Terkait ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi)
"Yang bersangkutan keluar karena dia tidak percaya dengan paham di grup itu. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui ada tiga gambar yang tersimpan. Sehingga, itulah yang menjadi kecurigaan pihak kepolisian Singapura sehingga mereka tidak diperbolehkan masuk," ucap Armanatha.
Akhirnya, REH dan ketujuh rekannya diterbangkan kembali ke Malaysia. Di Malaysia, mereka kembali diperiksa oleh kepolisian Johor. Pihak Kepolisian Johor menyimpulkan bahwa mereka mengamalkan ajaran ahlussunah wal jamaah, seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia dan Malaysia, dan tidak mendukung ISIS.
Pihak kepolisian juga menyimpulkan bahwa gambar-gambar terkait ISIS di ponsel REH memang diterima secara tidak sengaja melalui media sosial. Malaysia akhirnya mendeportasi delapan WNI tersebut melalui Batam.
(Baca: Polri Telusuri 8 WNI yang Diduga Terlibat ISIS)
Setibanya kembali di Indonesia, mereka langsung diperiksa kembali oleh Brimob Polda Kepulauan Riau.
Adapun kedelapan orang ini merupakan rombongan dari sebuah pondok pesantren di Sumatera Barat. Tujuan mereka bepergian ke luar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan untuk pengembangan madrasah. Mereka sempat ke Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017, kemudian ke Thailand.
“Lesson learned (pelajaran) dari kejadian ini adalah kita harus ingat bahwa setiap negara memiliki wewenang untuk bisa melarang siapa pun masuk ke negaranya. Itu hak setiap negara, walaupun dia punya visa, paspor, dan sebagainya,” ujar Arrmanatha.