Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR

Kompas.com - 12/01/2017, 06:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua partai juga berharap mendapatkan jatah satu kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

Dua partai itu adalah Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Gerindra dan PKB mewacanakan penambahan satu kursi lagi, di luar jatah PDI Perjuangan. Jika wacana ini disetujui, maka kursi pimpinan DPR dan MPR menjadi tujuh.

Sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak setelah PDI-P, Gerindra merasa berhak untuk mendapat satu tambahan kursi Pimpinan MPR.

Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, selaku partai oposisi, harapan mendapatkan tambahan satu kursi Pimpinan MPR dinilainya wajar.

“Kan kalau bagi Gerindra ini kan posisinya tidak di eksekutif, ada di parlemen, jadi sebagai penyeimbang. Posisi Gerindra kemarin itu mestinya ada di MPR. Kemarin menang dalam paket kan. Tapi kan kami beri kesempatan buat yang lain,” ujar Riza, saat ditemui di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Jika yang diakomodir hanya tambahan satu kursi jatah PDI-P, kata Riza, maka kursi pimpinan menjadi enam.

Dengan komposisi genap, menurut dia, akan menyulitkan dalam proses pengambilan keputusan. 

“Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di Pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditrambah satu jadi enam, harus diganjilkan,” lanjut dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Lukman Edy.

Lukman mengatakan, PKB berharap mendapatkan satu kursi lagi di jajaran Pimpinan DPR.

Namun, wacana ini belum disampaikan secara resmi.

Sebagai partai yang berhasil menembus posisi lima besar, PKB berharap keinginan mereka untuk mendapat satu kursi Wakil Ketua DPR juga dipertimbangkan.

“Komunikasi (ke partai lain) sudah ada, cuma belum massif, masih wacana, bisa pakai proporsional. Bagi PKB kalau diberikan kesempatan duduki jabatan Pimpinan DPR, PKB senang saja,” kata Lukman.

Sebelumnya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dilakukan secara terbatas.

Rencananya, revisi ini terkait penambahan jumlah Piminan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com