JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak publik untuk memanfaatkan keberadaan komunitas dalam memerangi informasi hoax di dunia maya.
Sebab, menurut dia, pemblokiran adalah opsi terakhir untuk membatasi akses situs-situs yang menyebarkan informasi hoax.
"Lebih baik fokus kepada bagaimana memberdayakan masyarakat, memberdayakan komunitas untuk menangani isu hoax ini," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Ia mencontohkan, jika ada satu komunitas kumpulan para wartawan, misalnya, anggota komunitas tersebut dapat membuat semacam kode etik dalam menggunakan media sosial.
"Ada lagi misalnya komunitas memancing. Bikinlah yang namanya etika-etika menggunakan media sosial. Itu yang akan mengerem kita semua," ujar Rudiantara.
Adapun mengenai pemblokiran situs dan media sosial, Rudiantara menegaskan, pihaknya fokus pada konten, bukan kepada latar belakang lainnya seperti pemilik situs atau pengelolanya.
"Karena undang-undang pun tidak pernah menuliskan, 'kalau yang punya si ini', 'kalau redaksinya begini'. Tidak ada. Di undang-undang fokusnya hanya kepada konten. Ya sudah fokus kepada konten saja," kata Rudiantara.
"Kebetulan ada yang terafiliasi dengan siapa, dimiliki siapa, kebetulan saja," tutur dia.