Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Surat Kendaraan Naik, Insentif Polisi di Samsat-Satpas Akan Naik

Kompas.com - 06/01/2017, 17:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan biaya administrasi SIM, STNK, BPKB dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya pada Polri akan berimplikasi pada kenaikan insentif polisi yang bertugas di sektor-sektor pelayanan tersebut.

Artinya, personel Polri yang bertugas di Samsat atau Satpas akan mendapatkan kenaikan insentif. Kenaikan insentif ini diharapkan juga meniadakan praktik pungutan liar.

"Perlu penyesuaian insentif. Petugas-petugas kita, untuk meminimalisir dan meniadakan pungli, jadi harus disesuaikan insentifnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

"Jadi dia tidak boleh lagi mengutip-mengutip (uang) jika insentifnya kami penuhi. Setelah insentifnya kami penuhi, maka kewajibannya kita tuntut," kata Boy.

Diketahui, insentif polisi yang bertugas di Satpas dan Samsat, yakni sebesar Rp 300.000 per bulan. Meski demikian, besaran insentif bagi personel Polri yang bertugas di Satpas dan Samsat belum ditentukan.

Boy mengatakan, saat ini Polri beserta Kementerian Keuangan masih mengkalkulasi berapa insentif yang tepat bagi personel Polri.

Di sisi lain, Polri juga tengah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja personel. Oleh sebab itu, perlu kalkulasi yang matang agar besaran tunjangan dan insentif seimbang.

"Tunjangan kinerja kan sedang kami perjuangkan naik. Sementara di sektor ini (insentif) juga ada kenaikan. Tentu kami harus balance," ujar Boy.

Dalam waktu dekat, Boy yakin jumlah besaran insentif itu akan diputuskan.

Diberitakan, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian.

Melalui PP yang baru, sejumlah biaya administrasi PNBP pada Polri mengalami kenaikan.

Kenaikan antara lain pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak.

Kenaikan itu mencapai dua hingga tiga kali lipat dari biaya sebelumnya.

Kompas TV Jelang Tarif Naik, Warga Urus Surat Kendaraan Hingga Malam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com