Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penyebab Kasus Intoleransi Versi Polri

Kompas.com - 05/01/2017, 18:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, terdapat setidaknya dua penyebab intoleransi yang terjadi di Indonesia.

Pertama, kasus intoleransi yang terjadi di masyarakat terjadi karena adanya perbedaan dalam menafsirkan ajaran agama. Hal itu ditemukan dalam beberapa kasus intoleransi yang ditangani Polri di lapangan.

"Tumbuhnya aliran yang memfitnah, mengharamkan, mengkafirkan aliran lain. Akhirnya jadi satu masalah," kata Awi dalam suatu diskusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Kedua, terdapat aksi penolakan pendirian tempat ibadah. Awi menyebutkan, di beberapa tempat kalangan mayoritas dapat melarang pendirian tempat ibadah.

Awi mencontohkan, di Pulau Jawa dengan mayoritas penduduk beragama Islam misalnya, terjadi penolakan pendirian gereja.

Sedangkan di Manado, dengan mayoritas penduduk beragama Nasrani, terjadi penolakan pendirian masjid.

"Ini jadi permasalahan bangsa. Harus jadi perhatian pemikir bangsa ini jangan sampai terpecah belah karena masalah mayoritas dan minoritas," ujar Awi.

Awi mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya terdapat 25 kasus intoleransi yang terjadi sepanjang 2016. Kasus tersebut terjadi dalam bentuk pelarangan hingga perusakan rumah ibadah.

(Baca juga: Menag Nilai Toleransi Umat Beragama pada 2016 Cukup Baik)

Sementara itu, Komnas HAM mencatat terjadi peningkatan kasus intoleransi dibanding dua tahun sebelumnya.

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM, Jayadi Damanik mengatakan, pada 2014, pihaknya mencatat sebanyak 74 kasus intoleransi masuk dalam meja pengaduan Desk KBB.

Tahun 2015, jumlah pengaduan meningkat, dengan total pengaduan sebesar 87 kasus.

"Tahun 2016 hampir 100 kasus. Kami akan publikasikan datanya tanggal 10 nanti," ucap Jayadi.

Kompas TV Potret Toleransi Dalam Gereja & Masjid yang Bersebelahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com