JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pelaku yang meletakkan benda mencurigakan menyerupai bom di depan apotek Perintis Farma Magelang murni karena motif dendam pribadi.
Ia memastikan bahwa pelaku bernama Haris tidak terafiliasi dengan kelompok teroris tertentu.
"Kami pastikan setelah mendalami alat komunikasi pelaku dan terkait kelompok jaringan yang ada, yang bersangkutan tidak dalam kelompok jaringan teroris," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Martinus mengatakan, Haris mengaku sakit hati dengan pimpinan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Gus Yusup.
"Kemudian dia menulis surat dan melakukan upaya menempatkan bahan yang bisa dikaitkan dengan aksi teror," kata Martinus.
Meski tak terkait dengan kelompok teroris, apa yang dilalukan Haris dianggap telah meresahkan masyarakat.
Tas berisi kabel dan barang-barang mencurigakan lainnya yang sempat dikira bom itu membuat panik warga sekitar.
Oleh karena itu, Haris tidak dikenakan undang-undang terkait terorisme, melainkan undang-undang soal perbuatan membuat kecemasan bagi masyarakat.
Ia dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP yang berbunyi "barangsiapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri atau orang lain".
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sangkur di rumahnya. Karena kepemilikan itu, Haris juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam yang tidak untuk peruntukannya.
Haris meletakkan bom di sekitar lokasi Ponpes API karena ingin menjatuhkan nama baik ponpes tersebut. Dengan demikian, tak ada santri yang berminat daftar di Ponpes API karena merasa tidak aman.
Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup, pimpinan Ponpes API karena merasa tidak dihargai. Padahal, ia sudah lama mengabdi kepada pimpinan Ponpes tersebut.
Terlebih lagi, Gus Yusup tak mendukungnya sewaktu mencalonkan diri menjadi calon legislatif dari salah satu partai.
(Baca juga: Ini Motif Terduga Pelaku Teror Bom Magelang)
Saat pindah ke partai lain, Haris malah merasa diusik oleh Gus Yusup dengan menyebutnya anggota Partai Komunis Indonesia. Karena kesal, akhirnya Haris memasang bom di lokasi yang berdekatan dengan Ponpes API.
Sebelumnya, pada Selasa (27/12/2016), warga menemukan tas berisi benda mencurigakan di depan apotik Perintis Farma Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Dalam tas yang berisi rangkaian berupa bahan peledak, sejumlah kabel, paralon plastik, sejumlah paku besi, baterai, switcher itu ternyata juga disertai dua selebaran bertulisan Arab.
Satu selebaran kertas berupa tulisan ajakan jihad, dan satunya lagi adalah peta kecil di suatu lokasi. Gambar tersebut mirip denah kawasan alun-alun Kota Magelang dengan menggunakan Bahasa Arab.