Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Teror Bom di Magelang

Kompas.com - 05/01/2017, 07:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku teror yang menaruh tas berisi bom di depan apotek Perintis Farma, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pria bernama Haris Fauzi itu ditangkap pada Rabu (4/1/2017).

"Ditangkapnya di Jalan Raya Magelang, Kopeng," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1/2017).

Setelah penangkapan, polisi menggeledah kediaman Haris dan menyita 19 item barang bukti.

Barang tersebut antara lain satu unit sepeda motor beserta helm, kabel, alat pertukangan, buku catatan, dan sebungkus kantong pelastik berisi arang hitam dengan berat sekitar 1,5 kilogram.

(Baca: Polisi Magelang Selidiki Isi Kertas yang Ditemukan bersama Bom Rakitan)

Lokasi bom tak jauh dari kompleks pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo.

Diduga Haris hendak menjatuhkan nama baik pondok pesantren API dan memasang bom di dekat lokasi itu.

Atas perbuatannya, Haris dijerat Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Seperti diberitakan, warga menemukan tas berisi benda mencurigakan di depan apotik Perintis Farma Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa (21/12/2016).

Di dalam tas yang berisi rangkaian berupa bahan peledak, sejumlah kabel, paralon plastik, sejumlah paku besi, baterai, switcher itu ternyata juga disertai dua selebaran bertulisan huruf Arab.

(Baca: Benda Mencurigakan di Magelang Berisi Empat Rangkaian Bom Rakitan)

Satu selebaran kertas berupa tulisan ajakan jihad, dan satunya lagi adalah peta kecil di suatu lokasi. Gambar tersebut mirip denah kawasan Alun-alun Kota Magelang dengan menggunakan Bahasa Arab.

Kompas TV Polisi Ledakkan Benda Diduga Bom Rakitan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com