Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Nilai Alasan Pemerintah Naikkan Biaya STNK Tak Tepat

Kompas.com - 04/01/2017, 13:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai keputusan pemerintah yang menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor merupakan kebijakan yang tidak tepat. 

Apalagi jika didasarkan pada alasan penyesuaian terhadap inflasi. Menurut Tulus, surat-surat kendaraan bermotor adalah pelayanan publik yang tak harus disesuaikan dengan inflasi. 

“Alasan inflasi untuk menaikkan tarif, sebagaimana alasan Menkeu adalah kurang tepat. Sebab, STNK, SIM adalah bukan produk jasa komersial tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2017).

(Baca: Penjelasan Kapolri soal Kenaikan Tarif Kepengurusan Surat Kendaraan)

Keputusan kenaikan tarif itu diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya mengatakan, kenaikan itu merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan laju inflasi.

Di samping juga sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat.

Tulus beranggapan, alasan inflasi baru tepat digunakan apabila STNK, SIM atau BPKB merupakan bagian dari produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit.

“Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” ujarnya.

Selain itu, ia beranggapan, kenaikan itu belum sesuai dengan sistem birokrasi pelayanan pembuatan surat-surat tersebut.

(Baca: Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Naik sampai Tiga Kali Lipat)

Masyarakat hingga kini masih kerap mengeluhkan lamanya proses pembuatan yang berjalan.

Di samping itu, ia mengatakan, kenaikan tarif seharusnya juga harus paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.

“Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” tandasnya.

Kompas TV Inilah Tarif Baru Urus Surat Kendaraan Bermotor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com