JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut terlibat dalam proses seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Pendaftaran calon komisioner telah dibuka sejak Kamis (22/12/2016) lalu dan berakhir pada Rabu (22/2/2017) mendatang.
"Kami minta kepada KPK untuk memeriksa rekam jejak dari para calon," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Komisioner Komnas HAM Nurcholis mengatakan, pelibatan KPK untuk membantu kerja tim seleksi calon komisioner.
Selain KPK, Komnas HAM juga mengajak pihak lain seperti Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman.
"Tim seleksi dibantu oleh Tim Sekretariat Kesekjenan Komnas HAM. Supaya transparan, kami inisiatif libatkan lembaga lain. Tadi KPK nyatakan mau gabung," ujar Nurcholis.
Ia berharap, dengan keterlibatan berbagai pihak, akan menghasilkan komisioner Komnas HAM yang kredibel, transparan, serta terbebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Sebab, preseden dugaan penyalahgunaan anggaran terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran Komnas HAM tahun 2015.
BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.
"Harapannya supaya tidak ada potensi penyalahgunaan anggaran oleh oknum. Dari awal kami sudah mendeteksi," ujar Nurcholis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.