Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo-Dewan Pers Evaluasi Media "Online" yang Sebarkan "Hoax"

Kompas.com - 29/12/2016, 16:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pihaknya sudah menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi media online abal-abal yang kerap menyebarkan fitnah dan kebencian.

Rudiantara menyebut saat ini sudah banyak media online abal-abal yang diblokir atau ditutup aksesnya dari masyarakat karena membuat berita bohong.

Untuk ke depannya, kata dia, Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi puluhan ribu media online lainnya yang tidak mengikuti standar dan kaidah jurnalistik.

(Baca: Pantau Media Abal-abal, Kemenkominfo Bakal Gandeng Dewan Pers)

"Hari ini ada puluhan ribu yang menganggap dirinya media online. Tapi yang mengikuti kaidah UU Pers mungkin hanya, sudah pasti enggak sampai 500. Puluhan ribu ini mau diapain?" kata Rudiantara usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Rudiantara mengatakan, nantinya Dewan Pers lah yang menentukan apakah sebuah media online memenuhi atau tidak memenuhi kaidah jurnalistik sesuai UU Pers.

Jika tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Pers, media online itu juga akan turut diblokir.

"Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," ucap Rudiantara. Saat membuka rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial, Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya media online yang memuat konten-konten kebohongan dan fitnah.

(Baca: Dari 43.000 Media "Online", Hanya 234 yang Sesuai Syarat UU Pers)

Jokowi meminta agar keberadaan media online semacam ini untuk dievaluasi. "Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan provokatif. (Baca: Jokowi Minta Media Online yang Sebarkan Kebohongan Dievaluasi)

Kompas TV Eko Patrio Laporkan 7 Media Online Yang Mencatut Namanya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com