Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Terima 1.720 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2016

Kompas.com - 28/12/2016, 13:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.720 permohonan perlindungan sepanjang 2016. Namun, hanya 836 permohonan yang diterima.

Jika diakumulasikan dengan perlindungan yang masih berjalan dari tahun lalu, jumlah perlindungan yang diberikan berjumlah 2.531.

Sedangkan perlindungan yang dilakukan terbanyak adalah untuk kasus pelanggaran HAM berat, termasuk dari perhitungan yang diakumulasi sejak tahun lalu.

"Ada 1.829 orang korban sebagai terlindung (kasus HAM Berat)," ujar Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani dalam konferensi pers catatan akhir tahun LPSK di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Adapun, pemohon terbanyak yang diterima LPSK adalah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan korupsi. 

"Juga TPPO di urutan kedua 165 orang, kemudian ada korupsi 163 orang," kata dia.

Dari angka permohonan perlindungan tersebut, LPSK secara tidak langsung juga membantu aparat penegak hukum menyelamatkan kerugian negara.

Pada 2016, total kerugian negara yang diselamatkan dari kasus korupsi, misalnya, yang saksinya menjadi terlindung LPSK, jumlahnya mencapai sekitar Rp 310, 6 miliar.

"Utamanya kasus Korlantas Polri, terdakwa BS. Rp 48 miliar. Lalu kasus korupsi Hambalang terdakwa MS, Rp 36 miliar dan kasus Bupati Tomohon Rp 33 miliar berhasil diselamatkan dan kami berikan perlindungan saksi," tutur Lies.

Makin meningkat

Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, angka pemohon perlindungan ke LPSK cenderung meningkat tiap tahun. Terlebih bila dibandingkan dengan periode awal LPSK berdiri, kenaikannya cukup signifikan.

Menurut dia, kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan saksi semakin muncul. Hal itu membuat inisiatif masyarakat untuk meminta perlindungan pada LPSK semakin terlihat.

"Tidak hanya dari kota-kota besar di Jawa tapi juga dari berbagai daerah di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, rekomendasi dari penegak hukum juga semakin banyak.

Meski LPSK bukan bagian dari institusi penegak hukum, namun keberadaannya kini dapat melengkapi institusi penegak hukum.

"LPSK melengkapi dalam proses peradilan pidana. Apabila penegak hukum kesulitan menghadirkan saksi karena saksi ada ancaman, misalnya, bisa meminta bantuan LPSK," kata Semendawai.

Kompas TV 7 Guru Palsu Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com