Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Komisi Yudisial atas Vonis Bebas La Nyalla

Kompas.com - 28/12/2016, 11:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas terdakwa kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti.

Jika kejaksaan merasa keberatan atas putusan hakim, maka sedianya bisa melakukan upaya kasasi.

"Atas putusan Hakim tersebut kami imbau kepada seluruh pihak untuk menghormatinya, sekaligus menempuh jalur yang telah diatur," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2016).

Farid menyampaikan, kasus La Nyalla juga akan menjadi perhatian KY mengenai bagaimana penegakan hukum berjalan.

"Mengingat kasus ini telah beberapa kali dilakukan praperadilan sampai dengan perkembangan putusannya sekarang. Bisa jadi, betul ada hal yang harus diperbaiki," kata dia.

KY, kata Farid, juga mendukung keterlibatan aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung terkait kasus La Nyalla.

"Dorongan dan dukungan diserukan kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses apa pun temuannya. Termasuk melakukan kerja sama intensif jika mungkin dengan aparat yg lain, seperti KPK misalnya," kata Farid.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya. (Baca: La Nyalla Divonis Bebas)

Vonis bebas dibacakan Ketua Majelis Hakim Sumpeno pada sidang yang digelar, Selasa (27/12/2016) siang.

"Pertama, menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsider," ujar Sumpeno.

"Kedua, membebaskan La Nyalla Mahmud Mattalitti dari dakwaan tersebut di atas," kata dia.

Ketiga, lanjut Sumpeno, majelis hakim juga memerintahkan agar kejaksaan segera membebaskan La Nyalla Mattalitti dari tahanan.

Keempat, kejaksaan juga diminta memulihkan hak terdakwa La Nyalla Mattalitti dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

(Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Bebas untuk La Nyalla)

Kompas TV Tak Terbukti Salah, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com