Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PKB: Idealnya Kursi Pimpinan DPR Sesuai dengan Perolehan Kursi

Kompas.com - 27/12/2016, 21:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menyatakan, idealnya formasi kursi Pimpinan DPR ditentukan berdasarkan perolehan kursi partai di DPR atau berdasarkan sistem proporsional.

Hal itu disampaikan Karding menanggapi penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR untuk PDI-P sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Kalau mencari yang ideal ya sesuai dengan proporsional, perolehan kursi. Ya tergantung suara rakyat siapa yang menang," kata Karding saat ditemui di Kantor DPP PKB, Selasa (27/12/2016).

(Baca: Kurang dari Tiga Jam, Baleg DPR Selesaikan Pembahasan Revisi UU MD3)

Namun ia memaklumi apabila formasi kursi Pimpinan DPR saat ini berbeda dengan sebelumnya, yakni berdasarkan sistem paket.

Sebab, formasi kursi Pimpinan DPR saat ini, kata Karding, telah ditentukan berdasarkan kesepakatan politik di antara semua partai di DPR.

Ia pun berharap, di periode 2019-2024 nanti formasi kursi Pimpinan DPR ditentukan berdasarkan perolehan kursi di DPR.

Sebab, menurut karding, cara itu lebih mengakomodasi kepentingan rakyat yang telah memberikan suaranya secara langsung.

(Baca: Sekjen Golkar Sebut Revisi UU MD3 "Persekongkolan Nasional", tetapi...)

"Ya lebih baik tidak menjadi perdebatan. Kalau kaya kemarin (sistem paket) kan debat dulu, energi kita jadi terkuras habis. Orang alasannya bicara kualitas lah, apa lah, tapi kan tidak sesuai dengan suara rakyat," lanjut Karding.

Sebelumnya, DPR telah merevisi Undang-undang MD3 secara terbatas yakni pada pasal terkait jumlah kursi Pimpinan DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Rencananya tambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku partai pemenang pemilu legislatif.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com