Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalaupun Pesawat Hercules Membawa Logistik, Itu Resmi"

Kompas.com - 18/12/2016, 14:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan, pihaknya masih mencoba mengecek kembali ada atau tidaknya barang-barang kebutuhan pemerintah daerah Papua yang turut dibawa oleh kapal Hercules milik TNI AU yang jatuh di Timika-Wamena, di Papua, Minggu (18/12/2016) pagi.

Pesawat Hercules jenis C 130 A-1334 itu terjatuh saat dilakukan kegiatan peningkatan kemampuan penerbang dari co-pilot menjadi kapten pilot.

Hal ini disampaikan Hadiyan menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa selain membawa 13 orang, pesawat tersebut juga membawa logistik berupa bahan bangunan dan sembako.

"Kalau itu terjadi, itu resmi. Resmi permintaan pemerintah Papua bahwa kegiatan angkutan khususnya sembako dan bahan bangunan itu minta diangkut oleh pesawat kita, pesawat TNI AU dan itu resmi dalam rangka membantu pembangunan di daerah," ujar Hadiyan dalam konfrensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (18/12/2016).

"Saya belum cek betul persisnya. Jadi, semen memang ada angkutannya  dan itu resmi permintaan pemerintah papua sehingga bisa dikombinasikan," tambah dia.

Menurut Hadiyan, penggunaan pesawat sebagai media pengangkutan barang saat latihan bisa dilakukan beriringan. "Bisa, dikombinasi," kata dia.

Kompas TV 13 Jenazah Korban Pesawat Jatuh Diterbangkan ke Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com