JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/12/2016).
Penahanan dilakukan setelah diperiksa lebih dari 1x24 jam.
Pantauan Kompas.com, Eko keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Eko yang telah mengenakan rompi oranye dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
(baca: KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla)
Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers siang ini, untuk menjelaskan soal penangkapan empat orang.
"Nanti kami update di konferensi pers sekaligus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi di Jakarta. Selain Eko Susilo, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai pihak swasta pemberi suap.
(baca: Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Akan Berkoordinasi dengan POM TNI)
Menurut Febri, perkara suap ini diduga terkait proyek pengadaan yang prosesnya sedang berjalan saat ini.
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo dalam jumpa pers pada Rabu malam, menjelaskan bahwa saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah.
Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.
Menurut Ari, Eko merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan dan merangkap sebagai pelaksana tugas Sestama selama tujuh bulan.