Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pancasila Tidak Bisa Diubah dengan Cara Apa Pun"

Kompas.com - 10/12/2016, 13:06 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa tidak bisa diubah dengan cara apapun. Pancasila bahkan tidak bisa diubah oleh lembaga pembentuk konstitusi seperti halnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Tidak ada mekanisme hukum apapun untuk mengubah Pancasila, kecuali dengan revolusi dan membubarkan negara atau dengan cara makar terhadap ideologi negara Pancasila," kata Ahmad Basarah, di sela sidang promosi Doktor di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menegaskan MPR tidak dapat mengganti Pancasila karena kewenangannya hanya mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Basarah sendiri menilai Pancasila bukan bagian dari UUD, meski secara sekilas dimasukkan dalam alenia pembukaan. Pancasila tidak sejajar dengan UUD dan bukan bagian dari UUD.

"Posisi dan kedudukan hukum Pancasila adalah norma dasar yang sifatnya Meta legal dan berada di atas UUD," tambahnya.

Pada sidang promosi doktornya, Basarah menyampaikan teorinya yang diberi judul Eksistensi Pancasila sebagai Tolok Ukur dalam pengujian UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Hukum dan Ketatanegaraan.

Oleh karena Pancasila sudah final, dia merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi tidak saja mengawal konstitusi, namun juga menjadi pengawal ideologi negara, yaitu Pancasila.

Konsekuensi dari hal itu maka MK harus mendasarkan semua pengujian UU selain UUD juga dengan Pancasila.

"Rekomendasi lainnya, Pemerintah perlu membuat panduan sebagai dokumen resmi dalam menafsirkan dan memahami sila Pancasila yang bersumber dari dokumen pidato 1 Juni 1945. Dengan demikian, Pancasila tidak bisa dimaknai dengan selera dan kepentingan pihak," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com