Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Dugaan Makar Terlalu Jauh, PDI-P Serahkan ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 07:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan serta penetapan tersangka terhadap tujuh orang terkait perkara dugaan makar pada Jumat (2/12/2016) lalu masih menuai kontroversi.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berpendapat, tuduhan makar itu berlebihan.

"Kami masih melihat bahwa terlalu jauh untuk melihat ke sana," ujar Syarief dalam acara "Satu Meja" yang ditayangkan Kompas TV, Senin (5/12/2016) malam.

Alasannya, Syarief berpendapat, seluruh rakyat Indonesia telah menyadari bahwa aksi makar adalah bentuk inkonstitusional dan perusakan tatanan demokrasi yang telah dibangun, khususnya pasca-reformasi.

Oleh sebab itu, mendukung pemerintah sah hingga habis periode dan berkompetisi lagi di dalam pemilihan presiden selanjutnya adalah hal yang mutlak dilakukan.

Jika muncul kritik dari masyarakat, hal itu memang diakomodasi di dalam undang-undang. Asalkan, penyampaian kritik itu tidak melanggar hak dan kewajiban warga negara lain.

Meski menganggap tuduhan makar terlalu jauh, Syarief mewanti-wanti agar aparat keamanan harus selalu siap mengantisipasi hal negatif yang mungkin terjadi.

"Namun bagaimana pun juga, dengan begitu banyak massa, tentunya kami mendorong aparat keamanan TNI- Polri waspada. Itu sah-sah saja, itu merupakan tugas dan tanggung jawab," ujar dia.

Syarief pun meminta Polri dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak.

Terlalu prematur

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah berpendapat berbeda.

Pertama, Basarah menilai, Polisi tidak mungkin gegabah dalam menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tujuh orang dengan sangkaan makar.

"Tindakan polisi memanggil, menjemput dan mentersangkakan para pihak yang diduga melakukan upaya makar, pasti memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk sampai ke tindakan hukum seperti itu," ujar Basarah.

Kedua, proses penyelidikan dan penyidikan perkara makar masih berjalan. Polisi tidak memiliki wewenang mengadili apa ketujuh tersangka itu benar-benar melakukan tindakan makar atau tidak.

Wewenang tersebut, lanjut Basarah, dimiliki oleh pengadilan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com