Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua ACTA: Polisi Sita Laptop dan Ponsel dari Rumah Kivlan Zein

Kompas.com - 02/12/2016, 21:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Krist Ibnu mengatakan, penyidik menyita telepon genggam dan komputer jinjing milik Kivlan Zein. Kedua barang tersebut disita saat penyidik menangkap Kivlan di kediamannya.

"Disita dari rumah beliau itu HP (handphone) dan laptop," kata Krist di depan pintu masuk Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Ia mengaku sempat bertemu Kivlan saat shalat magrib di Mako Brimob.

(Baca juga: Prabowo Harap Polisi Punya Dasar Kuat Terkait Penangkapan Kasus Makar)

Adapun Krist disebut Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum bagi Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet yang diamankan pada hari yang sama dengan Kivlan.

Saat diamankan, Ratna sempat menelepon Yusril yang merupakan Dewan Pembina ACTA.

Polisi menangkap Kivlan Zein karena diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Krist mengatakan, saat menjemput Kivlan, penyidik Polda Metro Jaya didampingi oleh Pasi Intel Kodam Jaya.

Menurut Krist, penjemputan Kivlan yang merupakan pensiunan mayor jenderal itu harus bersinergi dengan pihak Kodam Jaya.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Penyidik, lanjut dia, hanya membawa surat tugas dan surat penggeledahan.

"Tanpa surat perintah penangkapan. Tapi beliau (Kivlan) kooperatif," ucap Krist.

Selain Kivlan, polisi mengamankan Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Tujuh di antaranya, termasuk Kivlan, diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

(Baca juga: Penyelidikan 10 Tersangka Makar sejak Tiga Pekan Lalu)

Sementara itu, Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Dua orang lagi, yakni Rizal dan Jamran, dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV 10 Tokoh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com