Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Dakwaan Kasus Ahok Sudah Selesai

Kompas.com - 01/12/2016, 17:07 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merampungkan penyusunan dakwaan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penyusunan dakwaan tersebut rampung dalam satu hari pascaberkas perkara kasus Ahok dinyatakan lengkap. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Penyerahan tersangka dan barang bukti juga baru dilakukan pada Kamis (1/12/2016) pagi.

"Sudah selesai, sudah selesai," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis.

 

(baca: Ahok Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejagung)

Prasetyo mengatakan, cepatnya penyusunan dakwaan tersebut dimaksudkan memenuhi permintaan masyarakat agar proses hukum Ahok cepat, tepat dan tegas.

"Kita bergerak seawal mungkin untuk merespons imbauan keinginan dan tuntutan sementara pihak dan masyarakat," kata Prasetyo.

Dengan dirampungkannya penyusunan dakwaan, proses pengadilan terhadap Ahok akan segera dilaksanakan.

(baca: Pengacara: Proses Kasus Ahok Supercepat)

Adapun persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Prasetyo menambahkan, persidangan Ahok akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawal proses tersebut secara transparan.

"Ya, iya dong (terbuka), pada prinsipnya proses persidangan di pengadilan itu dilakukan secara terbuka," tutur Prasetyo.

 

(baca: Polri: Ahok Kooperatif dan Tenang)

Meski demikian, Prasetyo tak bisa memastikan apakah jalannya persidangan nanti dapat disiarkan secara langsung oleh media massa.

Menurut dia, izin siaran langsung hanya dapat diberikan oleh pihak pengadilan.

"Live kan bukan keharusan dong. Pelaksanaan persidangan di pengadilan itu menjadi kewenangan penuh dari pihak pengadilan. Hakimnya mengizinkan atau tidak," ucap Prasetyo.

Kompas TV Cepatnya Penanganan Kasus Ahok Karena Desakan? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com