Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Larang Stafnya Bicarakan Uang Saat Gunakan Nomor Ponsel Pribadi

Kompas.com - 28/11/2016, 16:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana melarang staf pribadinya, Novianti, untuk membicarakan soal uang melalui ponsel pribadi.

Hal itu diduga sebagai upaya Putu untuk menghindar dari sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perintah Pak Putu, kalau berhubungan dengan seseorang jangan pakai nomor pribadi," ujar Novianti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut Novianti, setelah diperintah oleh Putu, ia meminta agar pengusaha Yogan Askan menggunakan nomor ponsel lain saat membicarakan soal uang.

Dalam perkara ini, Yogan Askan merupakan pengusaha yang memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta kepada Putu melalui Novianti.

Permintaan untuk mengganti nomor ponsel tersebut dibenarkan oleh Yogan Askan, yang juga dihadirkan sebagai saksi bagi Putu. Menurut Yogan, ia menuruti permintaan Novianti dan segera mengganti nomor ponsel.

"Karena itu kata Bu Novi, ya akhirnya saya ganti. Karena saya memang mau berikan uang itu," kata Yogan kepada Jaksa KPK.

Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR RI didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Awalnya, Putu meminta agar ia diberikan fee atau komisi sebesar Rp 1 miliar. Namun, pada akhirnya para pengusaha di Sumatera Barat hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.

Penyerahan uang dilakukan melalui Yogan Askan kepada Novianti. Selain meminta mengganti nomor telepon, Putu juga sering menggunakan istilah-istilah tertentu untuk mengganti kata uang.

(Baca: Saksi: Pak Putu Minta kalau Bicara Uang Jangan Vulgar, Pakai Istilah Saja)

Perbuatan Putu tersebut diduga untuk menyamarkan tindak pidana korupsi yang ia rencanakan.

(Baca juga: Staf Putu Sudiartana Akui Pernah Terima Uang yang Diduga Hasil Gratifikasi)

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com